Mahasiswa,menurut KBBI pengertian mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi,secara adminitrasi mereka terdaftar sebagai murid di perguruan tinggi. Tapi pengertian itu tidakhanya sebatas itu, Mahasiswa itu mengandung pengertian yang lebih luas dari sekedar terdaftarsecara administrasi. Akan tetapi menjadi mahasiswa itu mengandung arti yang sangat luas.
Secara empiris, mahasiswa adalah salah satu yang ikut mengentaskan bangsa dari kungkungan Kolonial Belanda. sementara pada tahun 1966, partisipasi mahasiswa kentara manakala menggulingkan Orde Lama dan akhirnya melahirkan Orde Baru. Terakhir ‘98, kelompok intelektual ini yang meruntuhkan kekuasaan Orde Baru dan menjadi Orde Reformasi. Beberapa pelabelan terhadap mahasiswa pun muncul selaras dengan prestasi yang ditorehkan. Yang pertama mahasiswa sebagai “Iron Stock”, yang kedua mahasiswa sebagai “Agent Of Change”, yang ketiga mahasiswa sebagai “Guardian of Value”, yang keempat mahasiswa sebagai “Moral Force”, dan yang kelima atau yang terakhir mahasiswa sebagai “Social Control”.
Mahasiswa sebagai “Iron Stock”, Kita sebagai mahasiswa diharapkan bisa menjadi manusia-manusia yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia, disini kita berperan sebagai pengganti generasi-genarasi sebelumnya, mahasiswa sebagai cikal bakal atau cadangan untuk masa yang akan memajukan bangsa kita ini. Karena kalau bukan kita generasi-genarsi muda yang akan menjadi penurus bangsa, maka siapa lagi yang akan memajukan bangsa kita yang tercinta ini Tanah Air Indonesia.
Mahasiswa sebagai “agent of change”. Sesuai dengan artinya yaitu
“Agen Perubahan”. Selain sebagai “Iron Stock” kita sebagai mahasiswa
juga berperan sebagai agen perubahan untuk masyarakat. Mahasiswa sebagai “Guardian of Value”, “Guardian of Value” artinya
Penjaga Nilai-Nilai. Sesuai dengan artinya disini kita sebagai mahasiswa
berperan sebagai penjaga nilai-nilai, nilai-nilai tersebut bukanlah
nilai-nilai yang negatif melainkan nilai yang positif. Nilai positif
yang bisa membawa bangsa ini lebih maju yaitu nilai “kebaikan” yang ada
dalam masyarakat indonesia, nilai itulah yang harus kita jaga
sepenuhnya.
Mahasiswa sebagai “Moral Force”, Kita sebagai mahasiswa berperan
sebagai kekuatan moral. Gelar Moral Force ini diberikan kepada kita
sebagai mahasiswa oleh masyarakat, sebab kitalah yang akan menjadi
kekuatan moral untuk negeri. Kita sebagai mahasiswa harus memiliki acuan
dasar dalam berperilaku. Acuan dasar itu adalah tingkah laku,
perkataan, cara berpakaiaan, cara bersikap dan sebagainya yang
berhubungan dengan moral yang baik. Semua acuan itu harus kita perbaiki
agar kita memiliki moral yang baik, bukannya moral yang buruk. Disinilah
kita dituntut untuk keintelektualan kita dalam kekuatan moral kita di
kalangan masyarakat. Maka dari itu kita tunjukkan kepada masyarakat
bahwa kita adalah mahasiswa-mahasiswa yang memiliki moral yang baik.
Mahasiswa sebagai “Social Control”, Sebagai mahasiswa kita harus
berperan sebagai pengontrol kehidupan social. Dalam hal ini kita bisa
mengontrol kehidupan masyarakat, dengan cara kita sebagai mahasiswa
generasi muda menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah.
Menyempaikan aspirasi yang telah dikeluarkan oleh masyarakat kepada
pemerintah. Mahasiswa juga sebagai gerakan yang mengkritisi kebutuhan
politik ketika ada kebijakan diberikan oleh pemerintah yang tidak baik,
yang tidak akan membawa perubahan. Kontrol dari kondisi-kondisi social
yang merupakan implenetasi nyata untuk mahasiswa bersinggungan dengan
masyarakat. Dengan memanfaatkan adanya media sangat baik jika
diterapkan. Maka tidak sewajarnyalah kita sebagai mahasiswa diharapkan
untuk menjadi pengontrol social untuk masyarakat, khususnya masyarakat
kalangan menengah bawah.
Sebagai sebuah kekuatan politik, gerakan organisasi kemahasiswaan
masih memiliki legitimasi moral yang kuat. Harapan tinggi masih
diletakkan ke pundak mahasiswa. Walaupun, kiprah gerakan politik
mahasiswa yang sebelumnya bersemangat menyuarakan reformasi menjadi
semakin sayup terdengar. Rezim Soeharto merupakan cerminan mahasiswa
saat ini dan yang akan datang. Dari segi nilai politik, gerakan yang
dilakukan mahasiswa penting sebagai penyeimbang kekuatan politik negara.
Namun aksi yang dilakukan dalam menyikapi kebijakan pemerintah tidak
lagi memiliki kekuatan signifikan. Seandainya ada, relatif dilakukan
terpecah-pecah dan tidak ada gerakan terpadu. Akibatnya, berbagai
kebijakan publik yang semestinya mendapat kontrol ketat bisa lolos
dengan relatif mulus. Kenaikan harga BBM, kenaikan tunjangan anggota
DPR, gagalnya usulan hak angket dan interpelasi DPR merupakan contoh
mandulnya kontrol kebijakan lewat jalur birokrasi dan parlemen. Jalur
kontrol kebijakan publik melalui birokrasi dan parlemen sulit
diandalkan. Tak bisa dimungkiri, harapan yang ditumpukan kepada
mahasiswa sebagai kekuatan pengubah dan pembaru tak lepas dari peranan
mahasiswa dalam setiap momen penting bangsa ini. Sejak masa kemerdekaan,
Orde Lama hingga Reformasi, gerakan mahasiswa senantiasa memberi ide
persatuan nasional, sikap kritis terhadap kekuasaan yang menindas, dan
keberpihakan yang tegas kepada kepentingan rakyat.
Namun sangat disayangkan sekali jika sekarang ini banyak sekali
organisasi-organisasi mahasiswa (BEM) yang ditunggangi partai politik.
BEM semakin memperlihatkan “Jati Diri”nya sebagai tunggangan partai
politik tertentu. Yang perlu dipikirkan mahasiswa adalah apa saja PR-PR
yang perlu diselesaikan oleh Presiden dan anggota DPR selanjutnya. Bukan
memikirkan siapa yang pantas memimpin. Mahasiswa sudah seharusnya tidak
terlibat dalam politik praktis.
Kepemimpinan mahasiswa akan sangat berperan sebagai agen penggerak
dan perubahan untuk Indonesia yang lebih baik. Mari perbaiki bangsa ini
bersama.
